KonaweKriminalNews

Mantan Lurah di Konawe Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Kelurahan

×

Mantan Lurah di Konawe Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Kelurahan

Sebarkan artikel ini
Korupsi Dana Kelurahan
Foto Ilustrasi Penahanan

Konawe – Polisi menetapkan mantan Lurah Asambu, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, berinisial A sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Kelurahan.

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Muhamad Jacub Kamaru mengatakan, pelaku menjadi tersangka karena terbukti melakukan korupsi Dana Kelurahan sebesar Rp. 153.939.182.00.

“Pagi tadi kami dari Sat Reskrim Polres Konawe telah melakukan penahanan terhadap seorang pria berinisial A dalam kasus dugaan korupsi Dana Kelurahan yang bersumber dari APBN tahun 2019,” ujar Kamaru kepada metrokendari.com Senin (26/4/2021).

Dia menjelaskan, pihaknya saat ini masih sedang melakukan pendalaman untuk mengetahui motif tersangka menyalahgunakan Dana Kelurahan sebesar ratusan juta itu.

“Saat ini kita masih lakukan pendalaman terkait dana kelurahan itu modus korupsinya seperti apa dan digunakan untuk apa. Sementara tersangka kita amankan di Polres Konawe,” jelas Kamaru.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Konawe.

“Adapun terkait ancaman hukumanx untuk pasal 2 paling singkat 4 tahun sedangkan utk pasal. 3 paling singkat 1 tahun, namun terkait adanya putusan dari M.A (Mahkama Agung) Tahun 2020 bahwa ancaman hukuman dilihat dri jumlah kerugian,” pungkasnya.

error: Dilarang Keras Copy Paste!