metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 23 Februari 2025

Mantan Kades di Konkep Dilapor ke Polda Sultra Soal Dugaan Korupsi Dana BUMDes

Musrawan saat melaporkan SM di Dit Reskrimsus Polda Sultra, Sabtu (13/11/2021) pagi. Dok. metrokendari.id

“Kemudian kepada panitia sembilan Desa Teporoko, panitia pemilihan Desa tingkat Kabupaten dan Dinas PMD agar tidak meloloskan SM sebagai calon kepala desa karena tidak memenuhi syarat sebagai calon Kades. Sebab kita ketahui bersama bahwa salah satu syarat incumbent/petahana dapat masuk sebagai calon kades harus menyerahkan seluruh aset Desa disaat dia masih menjabat dulu. Bukan baru sekarang mau calon Kades lagi baru dia kembalikan itu aset semua, kenapa tidak dari dulu,” ucap Musrawan.

Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Sultra, AKBP Dolfi Kumaseh yang dikonfirmasi membenarkan terkait adanya seorang mantan Kades Teporoko diadukan terkait dugaan penyalahgunaan dana BUMDes.

“Iya benar ada, tadi baru diterima dan selanjutnya akan diproses lebih lanjut oleh penyidik di Dit Reskrimsus Polda Sultra,” jelas Dolfi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!