Mantan Kades di Konkep Dilapor ke Polda Sultra Soal Dugaan Korupsi Dana BUMDes
Kendati meski telah mengembalikan sebagian aset sisa dari saat dia pernah menjabat sebagai Kades, lanjut Musrawan, bukan berarti menggugurkan tindak pidananya, apalagi yg dikembalikn hanya sebagian dan masi terdapat pelanggaran lainnya.
“Olehnya itu saya meminta aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Sultra agar segera menindak lanjuti laporan ini dan seceptnya menangkap suhaston mahaa krena sudah melakukan perbuatan korupsi,” tegasnya.
Dinas PMD Konkep Diminta Tidak Loloskan SM Pada Pencalonan Pilkades
Selain itu, saat ini diketahui SM tengah mencalonkan diri untuk maju pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Konkep. Musrawan meminta pihak panitia penyelenggara untuk tidak meloloskan SM sebagai Calon Kades.
Baca Juga : Kebut Penyelidikan Dugaan Korupsi 8 Dinas di Konkep, Kejati Kumpulkan Bukti dan Periksa Saksi
Tinggalkan Balasan