Mantan Kades di Konkep Dilapor ke Polda Sultra Soal Dugaan Korupsi Dana BUMDes
“Ada sebanyak Rp 50 juta dana BUMDes yang diduga telah dikorupsi tahun anggaran DD 2016. Dia sudah mengakui bahwa dana itu dia salah gunakan kemudian tgl 8 november 2021 dia kembalikan sebagian dana itu kepada pemerintah dan BPD desa teporoko sebanyak 31 juta. Harusnya dia kembalikan sekitar Rp 100 jutaan karena itu dana BUMDes yang berbunga 2 persen perbulan jadi kalau satu tahun berarti 24 bulan nah dia gunakan secara pribadi selama 5 tahun dikalikan saja brp kerugian masyarakat,” ungkap Musrawan.
Baca Juga : Oknum Pejabat Sat Pol PP Konkep Terseret Dugaan Kasus Korupsi
Musrawan menyebut selama ini sejak Desanya dipimpin oleh SM, masyarakat telah merasa ditipu. Sehingga masyarakat Desa Teporoko juga merasa dirugikan.
“Soal dana BUMDes itu katanya tidak ada, padahal ada. Ini jelas sangat merugikan masyarakat Desa Teporoko. Bahkan bukan hanya itu saja, masih ada juga pengadaan fiktif yang dia lakukan pada anggaran Dana Desa 2015-2016,” bebernya.
Tinggalkan Balasan