metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 16 November 2025

Mantan Bupati Koltim Andi Merya Nur Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Korupsi

Mantan Bupati Koltim, Andi Merya Nur.

Bagaimana tidak, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menuntut Andi Merya Nur 5 tahun penjara. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Kendari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!