metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 18 Januari 2025

Mangkir Panggilan Kejati Sultra, Kuasa Hukum Tersangka YSM : Klien Saya di Jakarta

Kuasa hukum YSM, Abdul Rahman (Dok. metrokendari.id)

Dikatakan Abdul, saudara YSM datang sendiri di kantornya untuk bantuan hukum kasus tersebut. Sedangkan untuk soal materi perkara pihaknya belum bisa berkomentar karena belum ada pemeriksaan tersangka. Olehnya itu, kliennya akan menjalani semua proses hukum yang ada.

Untuk diketahui saudara YSM tersandung kasus dugaan korupsi skandal penerbitan izin tambang PT Toshida Indonesia. Dimana, ia merupakan salah satu dari 4 orang tersangka yang telah ditetapkan oleh Kejati Sultra, pada Kamis (17/6) lalu.

Baca Juga : Eks Plt Kadis ESDM dan Mantan Kabid Minerba Sultra Jadi Tersangka Kasus Tambang

Ketiganya adalah mantan Plt Kepala Dinas ESDM Sultra, BHR, General Manager PT Toshida, UMR dan Direktur Utama PT Toshida Indonesia, LSO.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!