Maksimalkan Pelayanan Cepat, Polda Sultra Gelar Jumat Curhat
“Kantor MUI Sultra sendiri sejak tahun 2019 akhir telah disegel oleh oknum masyarakat yang mengatasnamakan pemilik lahan. Seperti diketahui Kantor MUI merupakan tanah hibah yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra yang dibangun di eks Taman Hiburan Rakyat(THR) terletak di Kelurahan Mekar, Kecamatan Kadia, Kota Kendari,” kata K.H Mursyidin.
Baca Juga : DPRD Apresiasi Langkah Kapolda Sultra Tindak Tegas Penambang Ilegal
Menindaklanjuti curhatan Ketua MUI, Wakapolda Brigjen Waris Agono akan melakukan koordinasi dengan Pemprov Sultra terkait permasalahan dan klaim sengketa lahan yang kerap kali dilakukan oleh oknum oknum masyarakat.
Untuk diketahui, Program ‘Jumat Curhat’ yang digagas Mabes Polri ini diperuntukkan bagi Polda,Polres,hingga Polsek, supaya kepolisian menerima curhatan masyarakat terkait tugas anggota di lapangan termasuk memberi saran dan masukan atas hal yang dirasakan masyarakat.
Tinggalkan Balasan