Mahasiswa Tebas Mahasiswa di Kendari, Gegara Tersinggung Ditegur Saat Miras
Kendari – Seorang Mahasiswa di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial LM (22) tahun, ditangkap Polisi karena melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam).
LM melakukan penganiyaan bersama rekan-rekannya di sebuah kos-kosan yang terletak di depan kampus Universitas Halu Oleo (UHO) tepatnya di Lorong Pelangi, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan pelaku menganiaya korban berinisial DY yang juga seorang mahasiswa karena tidak terima ditegur saat sedang menggelar pesta minuman keras (Miras).
“Kejadiannya pada Kamis 7 Juli 2022 lalu sekitar pukul 01.20 WITA. Pelaku LM bersama teman-temannya sedang Miras sambil bernyanyi. Korban merasa terganggu karena ribu lalu menegur mereka. Salah satu dari pelaku berinisial ER tidak terima lalu memukul korban. Menyusul LM datang langsung menebas korban pakai parang,” ujar Fitrayadi dalam keterangannya, Jumat (23/9/2022).
2 Komentar