Mahasiswa Pengedar Sabu 4,3 Kg di Konawe Terancam Pidana Hukuman Mati
Kronologi Mahasiswa Ditangkap Edar Sabu 4,3 Kg di Konawe
Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe, menangkap JU di kontrakannya di Kelurahan Inolobunggadue, Kecamatan Unaaha, pada selasa (30/5/2023) malam.
JU (25) diketahui saat ini masih berstatus aktiv sebagai seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dalam penangkapan tersebut, Polisi mengamankan barang bukti sabu sebanyak 4,3 Kg yang disembunyikan oleh pelaku di sebuah gedung bekas bengkel.
Reporter. Wayan Sukanta
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan