Lukman Abunawas Minta Tim PORA Awasi Ketat Aktivitas TKA di Sultra
Kendari – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tenggara Lukman Abunawas mengajak seluruh elemen yang ada dalam Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) untuk turun ke lapangan melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan aktifitas orang asing yang ada di Sultra.
Hal itu dikemukakan Wagub dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi (Rakor) Tim PORA yang digelar oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sultra di Hotel Claro, Selasa (23 Maret 2021).
Pengawasan terhadap orang asing ini terutama para tenaga kerja asing yang bekerja di lokasi tambang nikel yang ada di Morosi, Kabupaten Konawe. Berdasarkan data yang disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba, jumlah warga negara asing (WNA) yang ada di Sultra sebanyak 3.062 orang.
Dari jumlah itu, sebanyak 3.033 orang merupakan warga negara Cina, sisanya berasal dari Thailand, Filipina, dan India. Kakanwil tidak merinci masing-masing jumlah warga asing di luar WNA asal Cina tersebut. Semua orang itu bekerja di lokasi tambang Morosi sejak tahun 2014 silam.
Tinggalkan Balasan