1.Masukan data diri
- Pada kolom yang tersedia, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda.
- Bagi pemilih luar negeri, masukkan nomor paspor.
- Pastikan Anda memasukkan data dengan benar.
2.Klik Pencarian
Baca Juga
- Setelah memasukkan data diri, klik tombol “Pencarian”.
- Sistem akan memproses data Anda dan menampilkan hasilnya.
3.Lihat Hasil Pencarian
- Jika Anda terdaftar sebagai pemilih, maka akan muncul informasi lengkap seperti nama, alamat, nomor DPT, dan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).
- Jika Anda tidak terdaftar, maka akan muncul keterangan “Data Tidak Ditemukan