News

Lima Notaris Asal Sultra Resmi Dilantik Sebagai Pengurus Pusat INI Periode 2023-2026.

×

Lima Notaris Asal Sultra Resmi Dilantik Sebagai Pengurus Pusat INI Periode 2023-2026.

Sebarkan artikel ini
Notaris

METROKENDARI.ID – Lima notaris dari Sulawesi Tenggara (Sultra) dilantik menjadi Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP-INI) Priode 2023-2026. Pelantikan itu dilaksanakan di salah satu hotel yang yang dihadiri oleh 650 orang Notaris dari berbagai Indonesia di jakarta Selatan (Jaksel) pada Rabu (20/9/2024).

Kelima nama notaris itu yakni Anggota Bidang Seni dan Budaya Irsan Haerudin S.H., M.Kn, Anggota Wilayah Sulsel, Sulbar, Sultra dan Sulteng Andi Aulia S.H., M.Kn, Kelompok Kerja (Pokja) Dr. Maulana saputra sauala, S.H., M.Kn, Muhammad Hasyim S.H., M.Kn dan Dr. Wandhi putra pratama sisman S.H., M.Kn

Dalam pelantikan itu langsung dilakuakan oleh Ketua Umum PP-INI Tri Firdaus Akbar,S.H.,M.K. Tri Firdaus Akbar menjelaskan, bahwa Notaris di Indonesia akan menghadapi banyak tantangan kedepannya. Salah satunya, bagaimana mempertahankan idealisme demi menjaga kehormatan seorang notaris.

“Banyak godaan yang dihadapi notaris, bahkan bisa meruntuhkan iman. Karenanya, Ikatan Notaris Indonesia (INI) sebagai wadah tunggal notaris di Republik ini punya tanggung jawab besar mendorong anggotanya tetap menjaga keluhuran martabat kehormatan dengan tidak mengorbankan idealisme demi kesenangan sesaat. Untuk itu, kita upayakan seoptimal mungkin melalui program kerja kedepan,” ungkapnya saat melantik jajaran PP INI di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (20/9/2023).

“Saya ucapkan selamat bekerja dan Allah membimbing kita semua. Organisasi tetap maju jika penggantinya lebih berkualitas dari pendahulunya,” tambahnya

Tri Firdaus berharap pengurus INI, mulai dari pusat, wilayah, dan daerah tetap menjaga keharmonisan anggota serta dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Dia menekankan, sebagai wadah tunggal, INI berkewajiban mempertahankan dan berkontribusi kepada masyarakat luas serta memberikan eksistensi dan sumbangsih pada pembangunan hukum di Indonesia.

error: Dilarang Keras Copy Paste!