Pihaknya juga menuturkan untuk saat ini sementara proses sanggah, dan pihaknya juga telah melayangkan sanggahan dan sanggahan tersebut sudah di teruskan ke Instansi penegak hukum terkait.
“Kami berharap pihak Pokja dapat berlaku adil, transparan dan akuntabel serta berpedoman sama uud yang sudah di tetapkan dan memenangkan pihak yang profesional dalam mengerjakan proyek ini,” harapnya.
Baca Juga
Untuk diketahui nilai proyek mal pelayanan publik tersebut senilai Rp. 8.999.860.000,-.
Selain itu media ini masih berusaha menghubungi pihak Pokja Kolaka Timur.*