Legiun Veteran Republik Indonesia Sultra Gelar Musyawarah Daerah ke-VII
Dijelaskan juga, LVRI dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 1957 tentang Legiun Veteran Republik Indonesia, yang merupakan satu- satunya wadah dan sarana perjuangan Veteran Republik Indonesia sebagai unsur keluarga besar Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.
“Jadi, tujuan LVRI adalah membina potensi nasional Veteran dalam rangka ketahanan nasional serta perjuangan bangsa demi kelestarian Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” terangnya.
Lebih lanjut, Organisasi ini memperjuangkan perbaikan sosial ekonomi, pendidikan, dan kebudayaan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat pada umumnya serta Veteran Republik Indonesia pada khususnya.
“Saya memandang bahwa LVRI Sultra sebagai organisasi kemasyarakatan yang memiliki dua fungsi yaitu fungsi internal dan fungsi eksternal. Fungsi internal dimaksudkan bahwa LVRI harus mampu menjembatani segala kepentingan dan kebutuhan anggotanya,” katanya.
Tinggalkan Balasan