Lebaran Idul Fitri 2022 Tanggal Berapa, Ini Penjelasan NU dan Muhammadiyah
Sebelumnya, Guru Besar Ilmu Hadis UIN Alauddin Makassar ini juga menyampaikan penjelasan tersebut dalam pertemuan pakar falak MABIMS yang berlangsung secara daring pada Kamis, (21/4/2022).
Dalam pertemuan tersebut, Kamaruddin menyampaikan bahwa penerapan kriteria baru MABIMS diharapkan memunculkan formulasi dan gagasan yang bermanfaat bagi umat Islam di negara-negara anggota MABIMS.
“Kita perlu menciptakan suasana yang kondusif bagi umat Islam, khususnya di bidang hisab rukyat. Kami berharap, forum ini bisa menghasilkan ide-ide yang cemerlang untuk mendukung kemajuan hisab rukyat di dunia Islam secara umum,” terangnya.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan