LBH HAMI Sultra Turun Tangan Usut Kematian Remaja Konawe yang Dinilai Janggal
Kematian Korban Dinilai Ada Kejanggalan
Awalnya, lanjut Samriatin, ia bersama pihak keluarga telah ikhlas dan menerima kematian anaknya. Namun belakangan, rentetan sejumlah kejanggalah mulai muncul sehingga ia berinisiatif melaporkan kasus tersebut di Polres Konawe.
“Salah satu kejanggalannya, pada saat anak saya bersama adiknya keluar dari rumah, memakai jam tangan. Namun pada saat ditemukan sampai dibawa di Puskesmas, jam tangan tersebut tidak ada dan tidak tidemukan sampai saat ini,” ungkapnya.
“Selain itu, di lokasi kejadian yang disebut tempat anak saya ditabrak, tidak ada satupun warga yang mengetahui adanya kejadian kecelakaan tersebut. Padahal warga pada waktu itu bergadang main kartu Song sampai larut malam,” tambahnya.
Namun sejak kasus tersebut di laporkan di kantor Polisi pada 2022 lalu, hingga saat ini tidak ada titik terang dan tanda-tanda terungkapnya kematian korban.
LBH HAMI Sultra Beri Bantuan Hukum Orang Tua Korban
Merasa tidak mendapat kejelasan dengan waktu yang cukup lama sejak dilaporkan kasus itu, Samriati kemudian meminta bantuan hukum di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra.


3 Komentar