KriminalMetro Kendari

LBH HAMI Sultra Turun Tangan Usut Kematian Remaja Konawe yang Dinilai Janggal

×

LBH HAMI Sultra Turun Tangan Usut Kematian Remaja Konawe yang Dinilai Janggal

Sebarkan artikel ini
Konawe
Ketua LBH HAMI Sultra, Andre Dermawan (Foto. IST)

METROKENDARI.ID – Kasus kematian Juliansyah yang disebut-sebut akibat jadi korban tabrak lari, di Kabupaten Konawe, hingga kini masih menjadi misteri.

Pasalnya, sejak diisukan tewas akibat tabrak lari, pihak Kepolisian belum berhasil mengungkap siapa pelakunya.

Namun belakangan ini, sejumlah kejanggalan terkait kematian korban mulai terkuak. Hal itu diungkapkan oleh orang tua korban, Samriatin.

Menurut Samriatin, anakya yang masih berumur 18 tahun itu tewas bukan akibat tabrak lari melainkan diduga dibunuh oleh sekelompok orang yang hingga kini belum diketahui.

Samriatin mengetahui anaknya meninggal berawal ada seseorang yang memberi tahu bahwa korban alami kecelakaan dan telah dibawa ke Puskesmas Pondidaha.

“Pamannya diberitahu oleh seseorang bernama Indra bahawa anak saya alami kecelekaan dan ada di Puskesmas Pondidaha. Saat dicek ternyata kondisi sudah meninggal dunia. Saat itulah awal saya mendapat kabar anak saya meninggal yang katanya jadi korban tabrak lari,” ujar Samriatin kepada media, Senin (8/5/2023).

Kematian Korban Dinilai Ada Kejanggalan

Awalnya, lanjut Samriatin, ia bersama pihak keluarga telah ikhlas dan menerima kematian anaknya. Namun belakangan, rentetan sejumlah kejanggalah mulai muncul sehingga ia berinisiatif melaporkan kasus tersebut di Polres Konawe.

“Salah satu kejanggalannya, pada saat anak saya bersama adiknya keluar dari rumah, memakai jam tangan. Namun pada saat ditemukan sampai dibawa di Puskesmas, jam tangan tersebut tidak ada dan tidak tidemukan sampai saat ini,” ungkapnya.

“Selain itu, di lokasi kejadian yang disebut tempat anak saya ditabrak, tidak ada satupun warga yang mengetahui adanya kejadian kecelakaan tersebut. Padahal warga pada waktu itu bergadang main kartu Song sampai larut malam,” tambahnya.

Namun sejak kasus tersebut di laporkan di kantor Polisi pada 2022 lalu, hingga saat ini tidak ada titik terang dan tanda-tanda terungkapnya kematian korban.

LBH HAMI Sultra Beri Bantuan Hukum Orang Tua Korban

Merasa tidak mendapat kejelasan dengan waktu yang cukup lama sejak dilaporkan kasus itu, Samriati kemudian meminta bantuan hukum di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra.

Ketua LBH HAMI Sultra, Andre Dermawan mengatakan bahwa sebelumnya orang tua korban mendatangi kantornya yang berada di Kota Kendari.

error: Dilarang Keras Copy Paste!