METROKENDARI.ID – Pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk semua jenis kendaraan, untuk saat ini ditutup sementara di kantor Kepolisian.
Pelayanan pembuatan SIM Kendaraan ditutup sementara akibat adanya gangguan massal dari sistem milik Korlantas Polri.
Kondisi itu juga terjadi di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra). Hampir seluruh pelayanan SIM di Polres alami gangguan sistem.
Seperti halnya di Polresta Kendari, proses pembuatan dan perpanjangan SIM Kendaraan tidak dilakukan.
Kondisi tersebut dibenarkan oleh Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Muchsin. Menyebut, pelayanan SIM sementara alami gangguan.
Baca Juga
“Iya benar sudah dua hari gangguan,” ujar Muchsin saat dihubungi metrokendari.com, Kamis (3/8/2023).
Dia mengungkapkan, pelayanan SIM belum dapat dilakukan sampai sistem kembali normal. Saat ini, masih sedang dilakukan perbaikan di pusat.
“Kami menunggu info dari Korlantas berhubung server lagi maintenance,” ungkap Muchsin.
Reporter. Wayan Sukanta