Kendari – Jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II Kendari kini melebihi kapasitas penampungan yang telah ditentukan.
Kepala Lapas Kelas II A Kendari Abdul Samad Dama mengatakan, seharusnya kapasitas Lapas Kelas IIa Kendari itu hanya menampung sebanyak 378 orang WBP.
Namun, kenyataannya penghuni Lapas itu hampir mencapai dua kali lipatnya sebanyak 697 orang WBP.
“Kapasitasnya 378 orang, kini dihuni sebanyak 697 orang,” ujarnya, Rabu (16/3/2022).
Baca Juga : BNNP Sultra Tangkap Pengedar Sabu 1,5 Kg di Kendari, Satu Napi Lapas
Baca Juga
Samad menyebutkan Lapas Kendari kebanyakan dihuni oleh WBP kasus narkotika sebanyak 438 orang.
“Kemudian, kasus Pidana Umum (Pidum) 228 orang dan korupsi sebanyak 228 orang WBP,” ucapnya.
Dia berharap agar dibangun Lapas khusus narkotika, karena untuk WBP kasus narkotika di Lapas Kendari bahkan melebihi dari kapasitas Lapas itu sendiri.
“Tapi, kami kembalikan lagi keanggaran pemerintah,” katanya.