Untuk diketahui, penertiban lapak pedagang ini dilakukan merupakan instruksi Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup.
Penertiban bertujuan untuk membuka kembali kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan menata fasilitas yang ada di kawasan Tugu Religi Eks MTQ Kendari.
Baca Juga
Reporter. Wayan Sukanta