metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 18 Januari 2025

Lakukan Pelanggaran Berat, 5 Polisi di Butur Dipecat Tidak Hormat

Kapolres Butur, AKBP Herman Setiadi pimpin upacara PTDH, pada Kamis (12/1/2023) Foto. Shun Waode/metrokendari.id

METROKENDARI.ID – Lima anggota Polri yang bertugas di wilayah hukum Polres Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra), menjalani upacara Pemecatan Tidak Hormat (PTDH), pada Kamis (12/1/2023).

Upacara pemecatan kelima anggota Polri itu dipimpin langsung oleh Kapolres Butur, AKBP Herman Setiadi. Namun, saat berlangsung upacara tersebut, kelima anggota yang di PTDH tidak hadir.

Kelima anggota Polri itu dipecat diketahui karena tersandung berbagai kasus dan melanggar kode etik Kepolisian.

“Upacara ini bukan keinginan saya selaku pimpinan Polres Buton Utara tapi, keinginan yang bersangkutan atas tindakannya dinilai sudah tidak layak sebagai anggota Polri. PTDH terhadap ke lima anggota tersebut, sesuai Keputusan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara, tertanggal 27 Desember 2022,” ujar Herman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!