Viral

Lakukan Freestyle Motor di Area Kantor Bupati Maros, Seorang Pemuda Berusia 22 Tahun Diamankan Polisi

×

Lakukan Freestyle Motor di Area Kantor Bupati Maros, Seorang Pemuda Berusia 22 Tahun Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Freestyle Motor
Lakukan Freestyle Motor di Area Kantor Bupati Maros, Seorang Pemuda Berusia 22 Tahun Diamankan Polisi

METROKENDARI.COM Polisi menangkap pemuda berinisial F (22) yang melakukan aksi freestyle motor di area Kantor Bupati Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). F kini menjalani pemeriksaan di kantor polisi.

“Pelakunya sudah kami amankan untuk yang aksi freestyle motor itu (di area samping kantor Bupati Maros)” ujar Kapolres Maros AKBP Awaluddin pada Sabtu (23/12/2023).

F melakukan aksi freestyle motor di sekitar Jalan Asoka, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros. Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian mengamankan F di salah satu perumahan di Maros pada Jumat (22/12) malam.

“Selain pemuda yang freestyle itu ada juga motornya yang digunakan (turut diamankan)” terang Awaluddin.

Awaluddin belum merincikan terkait sanksi yang diberikan kepada F. Pasalnya F masih menjalani pemeriksaan oleh anggota Lantas Polres Maros.

“Sementara kini masih dilakukan proses penanganan,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial video rekaman aksi freestyle seorang pengendara motor di area jalan Kantor Bupati Maros. Aksi pemotor itu secara sengaja direkam oleh rekannya dan diunggah ke media sosial Instagram pada Kamis (14/12).

error: Dilarang Keras Copy Paste!