metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 21 April 2025

Laksanakan Perintah Kapolri, Polda Sultra “Bersih-bersih” Penambang Ilegal

Penindakan tambang emas ilegal di Bombana, Sultra beberapa waktu lalu oleh Dit Reskrimsus Polda Sultra (dok.metrokendari.id)

Lanjut Priyo menegaskan, penambangan ilegal juga mempunyai sejumlah dampak buruk lainnya seperti penggunaan bahan kimia berbahaya yang tidak terkontrol serta aspek keselamatan dan kesehatan kerja terabaikan karena mereka bekerja tanpa kaidah keselamatan dan keamanan yang baik.

“Dampak lainnya negara juga akan kehilangan pemasukan karena tidak ada pemenuhan kewajiban seperti pajak, retribusi dan lainnya. Selain itu, kegiatan penambangan ilegal justru membuat masyarakat sekitar lebih terdampak negatif. Pasalnya kerusakan lingkungan menjadi tidak terkontrol, dan pengembangan masyarakat juga tidak jalan,” tegas Priyo.

Baca Juga : Dit Reskrimsus Polda Sultra Kembali Amankan Penambang Ilegal di Konut

Priyo menambahkan, apabila PETI dibiarkan akan menjadi kendala bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau Kontrak Karya resmi, karena akan mengganggu operasional tambang dan eksplorasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!