metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 16 November 2025

Laksanakan Perintah Kapolri, Polda Sultra “Bersih-bersih” Penambang Ilegal

Penindakan tambang emas ilegal di Bombana, Sultra beberapa waktu lalu oleh Dit Reskrimsus Polda Sultra (dok.metrokendari.id)

Baca Juga : Dit Reskrimsus Polda Sultra Kembali Amankan Penambang Ilegal di Konut

Priyo menambahkan, apabila PETI dibiarkan akan menjadi kendala bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau Kontrak Karya resmi, karena akan mengganggu operasional tambang dan eksplorasi.

“Juga bagi investor baru, akan berpikir ulang untuk masuk ke area yg sudah ada Peti-nya, karena berbagai masalah yang mungkin akan dihadapi. Artinya investasi pertambangan akan cenderung menurun karenanya,” pungkasnya.

Reporter. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!