Lakalantas di Kendari Meningkat, Polisi: Akibat Pengendara Ugal-ugalan
Baca Juga : Tambah-tambah Modal Buat Pacaran, Sepasang Kekasih di Kendari Nekat Curi Motor
Lebih lanjut, korban meninggal dunia atas perisitiwa kecelakaan lalu lintas pada 2020 mencapai 32 orang, luka berat 5 orang dan luka ringan 204 orang dengan kerugian materil yakni RP 49, 200.000.
“Untuk status korban yang telah kami catat berdasar dari perbandingan tahun ini dan sebelumnya, itu didominasi korban luka ringan. Mungkin kalau dia masuk Rumah Sakit akan mendapatkan tanggungan Jasa Raharja,”terangnya.
Sementara itu, usia korban kecelakaan lalu lintas juga mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
“Periode 2020 didominasi usia 10- 15 tahun dengan jumlah korban mencapai 99 orang dan 2021 yaitu 16- 30 tahun dengan jumlah 145 orang,” kata syamsir.
Bahkan, lanjut dia, kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas kebanyakan tahun ini (2021) dengan kategori kendaraan penumpang yakni 273 kasus sedangkan tahun sebelumnya adalah kendaraan bermotor yaitu 237.
Tinggalkan Balasan