metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Lahan MUI Sultra Disengketa, Lukman Abunawas: Jangan Ada yang Main Klaim

Redaksi Redaksi
Kantor MUI Sultra saat disegel warga pada 10 Desember 2019 lalu (Foto. medcom.id)

Lukman yang juga Wakil Gubernur Sultra itu mengatakan jika pihaknya menegaskan bahwa semua hak – hak tanah milik Pemda Sultra yang sudah bersertifikat harus dimanfaatkan dan dikuasai.

“Jadi dengan tanah Pemda Sultra yang sudah bersertifikat harus dimanfaatkan dan kuasai. Tidak boleh lagi ada masyarakat yang mengklaim dengan banyak spekulasi,”tegasnya.

Kendati demikian, ia menjamin bahwa MUI Sultra tetap akan berkantor di lahan yang sebelumya disengketakan oleh sejumlah masyarakat tersebut,” MUI tetap berkantor disitu ya,”pungkasnya.

Laporan. Yondris Puamalo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!