Lahan MUI Sultra Disengketa, Lukman Abunawas: Jangan Ada yang Main Klaim
Lukman yang juga Wakil Gubernur Sultra itu mengatakan jika pihaknya menegaskan bahwa semua hak – hak tanah milik Pemda Sultra yang sudah bersertifikat harus dimanfaatkan dan dikuasai.
“Jadi dengan tanah Pemda Sultra yang sudah bersertifikat harus dimanfaatkan dan kuasai. Tidak boleh lagi ada masyarakat yang mengklaim dengan banyak spekulasi,”tegasnya.
Kendati demikian, ia menjamin bahwa MUI Sultra tetap akan berkantor di lahan yang sebelumya disengketakan oleh sejumlah masyarakat tersebut,” MUI tetap berkantor disitu ya,”pungkasnya.
Laporan. Yondris Puamalo
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan