metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 16 November 2025

Lagi, Seorang Wanita Ditangkap Kasus Narkoba di Kendari

Pelaku dan BB sabu diamankan di Polda Sultra sejak Selasa (8/6/2021) Foto. Humas Polda Sultra

Kini pelaku telah diamankan di sel tahanan Polda Sultra untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku dijerat pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman pidana diatas 6 tahun penjara.

Baca Juga : Nyambi Edar Narkoba, Wanita Tukang Pijat Asal Kendari ini Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!