Lagi, Seorang Wanita Ditangkap Kasus Narkoba di Kendari
Kendari – Tim Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Sultra kembali menangkap seorang wanita pengedar narkoba jenis sabu berinisial NZ (30) tahun.
Kasubbid Penmas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan, pelaku ditangkap di sebuah kos-kosan di Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, pada Selasa (8/6/2021) sekitar pukul 22.45 Wita.
“Polisi mendapat informasi bahwa pelaku terlibat dalam jaringan narkoba. Sehingga dilakukan penggeledahan di kamar kosnya. Dari penggeledahan itu ditemukan barang bukti 27 sachet sabu dengan jumlah berat 45,97 gram,” ujar Dolfi dalam keterangannya yang diterima metrokendari.com Rabu (9/6/2021).
Baca Juga : Sembunyikan Sabu di Celana Dalam, Seorang Wanita di Kendari Ditangkap Polisi
Dari hasil interogasi Polisi, lanjut Dolfi, pelaku memperoleh sabu itu dari seorang pengedar lainnya yang ada di Kota Kendari.
Tinggalkan Balasan