KriminalMetro KendariNews

Lagi, Seorang Wanita Ditangkap Kasus Narkoba di Kendari

×

Lagi, Seorang Wanita Ditangkap Kasus Narkoba di Kendari

Sebarkan artikel ini
pengedar narkoba
Pelaku dan BB sabu diamankan di Polda Sultra sejak Selasa (8/6/2021) Foto. Humas Polda Sultra

Kendari – Tim Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Sultra kembali menangkap seorang wanita pengedar narkoba jenis sabu berinisial NZ (30) tahun.

Kasubbid Penmas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan, pelaku ditangkap di sebuah kos-kosan di Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, pada Selasa (8/6/2021) sekitar pukul 22.45 Wita.

“Polisi mendapat informasi bahwa pelaku terlibat dalam jaringan narkoba. Sehingga dilakukan penggeledahan di kamar kosnya. Dari penggeledahan itu ditemukan barang bukti 27 sachet sabu dengan jumlah berat 45,97 gram,” ujar Dolfi dalam keterangannya yang diterima metrokendari.com Rabu (9/6/2021).

Baca Juga :Sembunyikan Sabu di Celana Dalam, Seorang Wanita di Kendari Ditangkap Polisi

Dari hasil interogasi Polisi, lanjut Dolfi, pelaku memperoleh sabu itu dari seorang pengedar lainnya yang ada di Kota Kendari.

“Narkotika jenis sabu tersebut tersangka peroleh dari seorang Napi dari seseorang di kota Kendari, dengan cara tempel di wilayah kota Kendari Melalui Komunikasi Handphone,” jelasnya.

Kini pelaku telah diamankan di sel tahanan Polda Sultra untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku dijerat pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman pidana diatas 6 tahun penjara.

Baca Juga : Nyambi Edar Narkoba, Wanita Tukang Pijat Asal Kendari ini Ditangkap Polisi

error: Dilarang Keras Copy Paste!