Berita Kendari Hari IniBerita Kriminal KendariHeadline

Lagi, Seorang PNS Ditangkap Kasus Narkoba di Kota Kendari Sulawesi Tenggara

×

Lagi, Seorang PNS Ditangkap Kasus Narkoba di Kota Kendari Sulawesi Tenggara

Sebarkan artikel ini
Narkoba
Pelaku (baju orange) diamankan Polresta Kendari, Sabtu (29/7/2023) Foto. metrokendari.id

Saat ini pelaku telah diamankan di Polresta Kendari untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. NR dijerat pasal Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara,” jelas Hamka.

Reporter. Wayan Sukanta

error: Dilarang Keras Copy Paste!