metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 16 November 2025

Lagi, Polisi Tangkap Seorang Pemuda Karena Kasus Pemerkosaan Siswi SMA di Buteng

Pelaku pemerkosaan (lingkar merah) diamankan tim Resmob Polres Buteng, Kamis (26/12/2024) Foto.metrokendari.com

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1) dengan Ancaman Pidana 15 Tahun Penjara.

Reporter. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!