metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 16 November 2025

Lagi! Polisi Tangkap 5 Pemuda di Konsel Saat Transaksi Sabu

Polres Konsel amankan 5 pemuda kasus peredaran sabu, Senin (8/9/2025) Foto.metrokendari.com

Mantan Kasat Reskrim Polresta Kendari itu menambahkan, usai menangkap tiga pelaku selanjutnya dilakukan pengembangan. Dari hasil interogasi, pelaku menyebut beberapa paket sabu lainnya telah diedar dengan cara system tempel di sebuah tempat.

Mendapatkan informasi itu, Polisi langsung bergerak cepat menuju lokasi tempat sabu yang ditempel di Desa Roraya. Benar saja, secara kebetulan pada saat Bersama dua orang pemuda kepergok sedang mengambil tempelan sabu tersebut.

“Pada saat kami tiba di lokasi, secara bersamaan kami menemukan dua orang yakni RZ dan RR hendak mengambil sabu yang ditempel oleh 3 pelaku tadi. Tanpa lama-lama kedua pemuda itu langsung diringkus. Barang bukti yang diamankan paket sabu dengan berat 1,55 gram,” ungkapnya.

Kini para pelaku Bersama barang bukti telah dibawa ke Polres Konsel untuk diamankan dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman maximal 20 tahun penjara,” tegas Fitrayadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!