Lagi, Komplotan Curanmor yang Resahkan Warga Kendari Ditangkap Polisi
Dari hasil pemeriksaan terungkap, pelaku utama dalam kasus Curanmor tersebut yaitu MA dan seorang wanita berinisial MS. Diketahui, keduanya ternyata sepasang kekasih.
“MA dan MS ini aktor utama yang melakukan pencurian. Keduanya ditangkap pada 10 Oktober 2021. Beberapa tempat curi motor yang sudah diketahui yaitu di Jalan Wayong dan di Kadia, Kota Kendari,” jelas Alwi.
Mantan Komandan Gegana Sat Brimob Polda Sultra itu menambahkan, dalam melakukan aksinya MA dan MS terlebih dahulu berkeliling mencari target motor warga yang ditinggal parkir di pinggir jalan.
“Setelah mendapat target, motor korban langsung dicabut soketnya agar bisa hidup dan langsung dibawa kabur. Untuk motor yang sudah kita amankan ada sebanyak 5 unit hasil curian dari kedua pelaku,” kata Alwi.
Kini kedua pelaku spesialis Curanmor yang ditangkap itu telah diamankan di sel tahanan Polres Kendari.
Tinggalkan Balasan