KriminalMetro KendariNews

Lagi, Buser 77 Tangkap Komplotan Spesialis Curanmor 30 TKP di Kendari

×

Lagi, Buser 77 Tangkap Komplotan Spesialis Curanmor 30 TKP di Kendari

Sebarkan artikel ini
Curanmor
Komplotan Pelaku Curanmor saat diamankan di Polres Kendari, Rabu (24/3/2021) Foto. metrokendari.id

“Jadi memang ternyata penadah dan pelaku sudah ada koordinasi. Pelaku akan curi motor kalau ada permintaan dari para penadah ini. Motor hasil curian itu dijual dengan harga bervariasi, mulai dari Rp2 juta hingga Rp3 juta. Ketika dijual, motor itu tanpa ada surat-suratnya. Daerah terbanyak motor itu dijual ke Morosi,” ungkap Didik.

Kini pelaku dan belasan sepeda motor hasil curian itu telah diamankan di Polres Kendari untuk dijadikan sebagai barang bukti guna proses pemeriksan lanjut.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara,” tegas Didik.

Laporan. Wayan Sukanta

error: Dilarang Keras Copy Paste!