Kendari – Tim Buser 77 Polresta Kendari mengamankan tiga orang warga karena kedapatan bermain judi online jenis Togel. Ketiganya berinsial AG (42), AS (34) dan BH (57) tahun.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan ketiga warga tersebut diamankan saat sedang asyik bermain Judi Online di Pasar Sentral Kota Lama, Kecamatan Kendari Barat, pada Rabu (31/8/2022) sekitar pukul 14.00 WITA.
“Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa kerap terjadi perjudian online di Pasar Sentral. Buser 77 kemudian mendatangi lokasi tersebut dan mendapati ada tiga orang yang sedang berjudi lewat aplikasi Online di situs togel,” ujar Fitrayadi.
Dari tangan ketiga warga, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang taruhan yang dipakai untuk judi Togel Online dan dua buah handphone.
Baca Juga
“Pola permainan ketiganya ini memasang nomor dengan melakukan deposite ke aplikasi Togel online. Sedangkan Hp yang dipakai untuk sebagai alat pemasangan togel milik pelaku berinsisial AS. Setiap yang memasang nomor, AS mendapat keuntungan dari uang yang dipasang tersebut,” terangnya.
Baca Juga : Awas! Penjual dan Pemain Game Higgs Domino Mulai Disasar Polisi di Kendari
Kini keitganya telah diamankan di Porlesta Kendari beserta barang bukti (BB) guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
Laporan. Wayan Sukanta