La Ode Barhim Ajukan Gugatan Pasca Diganti Sebagai Ketua DPW PPP Sultra
METROKENDARI.ID – Gejolak politik di Sulawesi Tenggara (Sultra) belakangan ini mulai memanas, salah satunya dengan digantikan tanpa alasan yang jelas, Ketua DPW PPP Sultra Marsekal Muda (Marsda) TNI (Purn) La Ode Barhim mengajukan perlawanan secara prosedur hukum, pada Sabtu 13 Mei 2023.
Kuasa Hukum La Ode Barhim Honoratus S. Huar Noning, S.H., M.H. mengatakan sehubungan dengan telah beredarnya Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Nomor : 0849/SK/DPP/W/IV/2023 Tentang Pengesahan Pelaksana Tugas Kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Sulawesi Tenggara Masa Bakti 2021-2026 tertanggal 8 Syawal 1444 H / 29 April 2023 M.
“Kami sampaikan kepada kader Partai dan Persatuan Pembangunan Provinsi Sulawesi Tenggara, masyarakat Provinsi Sulawesi Tenggara, bersama ini kami sampaikan bahwa La Ode Barhim selaku Ketua DPW berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Nomor : 0776/SK/DPP/W/IX/2022 Tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Sulawesi Tenggara Masa Bakti 2021-2026 tertanggal 27 Shafar 1443 H / 24 September 2022 M, telah melakukan perlawanan secara prosedur hukum terhadap beredarnya Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Nomor : 0849/SK/DPP/W/IV/2023 tersebut melalui pengajuan permohonan sengketa kepengurusan pada Mahkamah Partai di Partai Persatuan Pembangunan yang dikirimkan kepada Mahkamah Partai pada tanggal 11 Mei 2023,” Jelasnya melalui keterangan resminya yang diterima media ini.
Tinggalkan Balasan