Kuasa Hukum Tersangka Kasus Aset Lahan UHO di Toronopia Minta Kejati Buktikan Pemalsuannya
Kendari – Kuasa Hukum tersangka Sulman, Dr. Muhammad Iqbal SH. MH menyatakan diri siap menghadapi pokok perkara yang akan dijalani kliennya.
Untuk diketahui, Sulman merupakan salah satu tersangka yang ditahan Kejati Sultra terkait dugaan kasus mafia tanah pengalihan aset milik Universitas Halu Oleo Kendari yang terletak di Kelurahan Toronipa, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Iqbal meyakini, bahwa substansi perkara yang dihadapi kliennya tidak terlepas dari perkara perdata. Sehingga, ia mengaku sangat siap dengan bukti yang dimiliki untuk mencari kebenaran materil dalam persidangan kedepan.
“Kebetulan saya juga baru menangani perkara Sulwan ini. Untuk itu, kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Kejati Sultra untuk melakukan percepatan terkait dengan penanganan perkaranya,”ujarnya kepada wartawan di halaman Kantor Kejati Sultra, Jumat (28/01/2022).
Tinggalkan Balasan