Kuasa Hukum: Mantan Bupati Kolut Hadir Hanya Jadi Saksi di PN Kendari Perkara Bandara Udara
METROKENDARI.COM – Sebelumnya diberitakan terkait hadirnya Mantan Bupati Kolut dalam persidangan di PN Kendari dalam perkara Tipikor pematangan dan penyediaan bandar udara Kabupaten Kolut tahun 2020-2021.
Menanggapi hal tersebut Kuasa Hukum Tiga Terdakwa, Abdur Razak Bachmid menegaskan bahwa kehadiran Mantan Bupati kapasitasnya hanya sebagai saksi.
“Kapasitasnya hanya sebagai saksi saja, untuk menerangkan perkara ini,” ujarnya saat dihubungi via telepon WhatsApp.
Baca Juga :Â Perkara Tipikor Bandara Lasusua, Mantan Bupati Kolut Nur Rahman Dipanggil Dalam Sidang
Kehadirannya sebagai saksi dipanggil oleh JPU, untuk lebih memperjelas perkara ini.
“Waktu persidangan ditanya-tanya oleh JPU, Hakim dan kami juga dari kuasa hukum tiga terdakwa terkait perkara ini, dalam kapasitasnya sebagai Mantan Bupati,” ungkapnya.
Tinggalkan Balasan