Kuasa Hukum Korban Pelecehan Anak Dilapor ke Polda Sultra Soal Penyebaran Chat Palsu Guru Mansur
Kendati demikian, ia benarkan jika Mansur sempat meminta saksi anak korban untuk membuka cadarnya saat masih mengajar di Muadz empat tahun lalu. Itupun Mansur meminta wali murid saksi anak membuka cadarnya, karena curiga dengan suara muridnya seperti laki-laki.
“Pak Mansur tidak pernah mengakui chat-chat itu, kalau nomornya ia, sesuai dengan nomor ini, tapi kalau chat itu tidak,” tegas dia.
Andri Darmawan juga membantah adanya tudingan Nasruddin menyebut kliennya sakit (kelainan kejiwaan), itu bualan yang tidak berdasar, dan hanya karena isi chat Whatsapp yang dipastikan palsu.
“Hasil pemeriksaan psikiater pada 25 Februari 2025 itu menyatakan kalau Pak Mansur tidak ada kelainan jiwa, mengarah kalau dia pedofil atau seperti apa. Dasar apa dia mengatakan Pak Mansur itu sakit, kita ada bukti pemeriksaan kejiwaan Pak Mansur,” tukasnya.
Reporter : Wayan Sukanta


Tinggalkan Balasan