metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 1 Februari 2026

Kuasa Hukum Korban Pelecehan Anak Dilapor ke Polda Sultra Soal Penyebaran Chat Palsu Guru Mansur

Kuasa Hukum terpidana kasus pelecehan anak Mansur, Andri Darmawan melapor di Ditreskrimsus Polda Sultra, Jumat (12/12/2025) Foto.metrokendari.com

Kendati demikian, ia benarkan jika Mansur sempat meminta saksi anak korban untuk membuka cadarnya saat masih mengajar di Muadz empat tahun lalu. Itupun Mansur meminta wali murid saksi anak membuka cadarnya, karena curiga dengan suara muridnya seperti laki-laki.

“Pak Mansur tidak pernah mengakui chat-chat itu, kalau nomornya ia, sesuai dengan nomor ini, tapi kalau chat itu tidak,” tegas dia.

Andri Darmawan juga membantah adanya tudingan Nasruddin menyebut kliennya sakit (kelainan kejiwaan), itu bualan yang tidak berdasar, dan hanya karena isi chat Whatsapp yang dipastikan palsu.

“Hasil pemeriksaan psikiater pada 25 Februari 2025 itu menyatakan kalau Pak Mansur tidak ada kelainan jiwa, mengarah kalau dia pedofil atau seperti apa. Dasar apa dia mengatakan Pak Mansur itu sakit, kita ada bukti pemeriksaan kejiwaan Pak Mansur,” tukasnya.

Reporter : Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!