metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 1 Februari 2026

Kronologi Wanita Jadi Korban Salah Tembak Saat Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kendari

IP dan AN diamankan di Polda Sultra, Kamis (1/2/2024) foto.ist

Kedua pelaku dijerat pasal 114,132 dan 112, UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Reporter. Wayan Sukanta

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!