metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 16 November 2025

Kronologi Wanita Jadi Korban Salah Tembak Saat Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kendari

IP dan AN diamankan di Polda Sultra, Kamis (1/2/2024) foto.ist

Kedua pelaku dijerat pasal 114,132 dan 112, UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Reporter. Wayan Sukanta

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!