Kronologi Sekda Kota Kendari Jadi Tersangka Dugaan Kasus Suap Izin Alfamidi
Lanjut Setiawan, pihaknya menemukan ada dugaan pemerasan yang dilakukan oleh SM dalam persyaratan pemberian izin untuk masuknya Alfamidi di Kota Kendari.
“Yang kami temukan, ada dugaan pemeresan. Yakni, kalau tidak mau membantu Pemkot Kendari memberikan dana CSR untuk kepentingan program kampung warna-warni di Petoha, Bungkutoko, perizinannya akan dihambat,” ungkapnya.
Baca Juga : BREAKING NEWS: Kejati Sultra Tetapkan Sekda Kota Kendari Jadi Tersangka Kasus Suap
Setiawan menyebut, pihak PT Midi Utama Indonesia terpaksa memenuhi permintaan dengan menyiapkan dana CSR untuk kepentingan program Pemkot Kendari.
Tidak hanya itu, SM juga meminta menyiapkan enam lokasi gerai supermaket dengan menggunakan nama lokal.
“Selain itu, mereka meminta kepada PT Midi Utama Indonesia mendapat sharing provit di dalamnnya dari 6 gerai tersebut,” terangnya.
Tinggalkan Balasan