Berita Kendari Hari IniBerita Kriminal KendariKriminalMetro KendariNews

Kronologi Sekda Kota Kendari Jadi Tersangka Dugaan Kasus Suap Izin Alfamidi

×

Kronologi Sekda Kota Kendari Jadi Tersangka Dugaan Kasus Suap Izin Alfamidi

Sebarkan artikel ini
Sekda Kota Kendari
Konferensi pers Kejati Sutra penetapan tersangka Sekda Kota Kendari, soal dugaan kasus suap, Senin (13/3/2023) Foto. Wayan Sukanta/metrokendari.id

METROKENDARI.ID – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra), telah menetapkan Sekretaris Kota Kendari berinisial RT dan seorang tenaga ahli Wali Kota, berinisial SM.

Keduanya ditetapkan jadi tersangka terkait dugaan kasus suap dan gratifikasi pemberian izin PT Midi Utama Indonesia di Kota Kendari.

Kronologi Kasus Suap

Asisten Pidana Khusus Kejati Sultra, Setiawan mengatakan kasus ini berhasil terungkap berawal dari PT Midi Utama Indonesia ingin berinvestasi dengan mendirikan gerai Alfamidi di Kota Kendari.

Manajemen PT Midi Utama Indonesia kemudian melakukan pengajuan pengurusan izin terhadap Wali Kota Kendari yang saat itu dijabat oleh Sulkarnain Kadir.

“Kemudian dilakukanlah pertemuan antara beberapa orang PT Midi Utama Indonesia dengan dihadiri oleh mantan Wali Kota Kendari, berinsial SN, SM. Dalam pertemuan tersebut, salah satu pihak menyalahgunakan kewenangannya menunjuk SM dengan ketentuan tersendiri, terkait dengan syarat-syarat perizinan yang tidak sesuai dengan undang undang yang berlaku,” ujar Setiawan saat menggelar konferensi pers.

Lanjut Setiawan, pihaknya menemukan ada dugaan pemerasan yang dilakukan oleh SM dalam persyaratan pemberian izin untuk masuknya Alfamidi di Kota Kendari.

“Yang kami temukan, ada dugaan pemeresan. Yakni, kalau tidak mau membantu Pemkot Kendari memberikan dana CSR untuk kepentingan program kampung warna-warni di Petoha, Bungkutoko, perizinannya akan dihambat,” ungkapnya.

Baca Juga : BREAKING NEWS: Kejati Sultra Tetapkan Sekda Kota Kendari Jadi Tersangka Kasus Suap

error: Dilarang Keras Copy Paste!