metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Kamis, 30 Oktober 2025

Kronologi Perampok di Kolut Bunuh Pemilik Toko, Uangnya Dipakai Beli Sabu

Redaksi Redaksi
Sebuah martil diamankan Polisi yang digunakan pelaku habisi nyawa korban di Kolaka Utara, Sultra, Jumat (27/5/2022) dok. metroendari.id

“Pelaku mengalami pendarahan hebat setelah kepalanya dihantam pakai martil oleh pelaku,” ucapnya.

Baca Juga : Sebuah Toko di Kolaka Utara Disatroni Maling, Pemiliknya Ditemukan Tewas

Modus Perampokan

Setelah ditangkap, pelaku mengaku merampok karena terdesak butuh uang untuk membeli narkotika jenis sabu. Hal itu diketahui setelah ditemukan alat hisap sabu yang disimpan di rumahnya.

“Saat Pelaku diamankan Dirumahnya telah ditemukan sebuah Bong Alat isap Sabu serta beberapa handphone yang atas pengakuan Pelaku bahwa handphone-handphone tersebut merupakan hasil kejahatan Pencurian yang dilakukan pada tahun 2020 dan 2021,” jelasnya.

Kini pelaku telah mendekam di sel tahanan Polres Kolut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya usai membunuh korban dengan martil.

“Pelaku dijerat pasal 365 Ayat 3 KUHP tentang pencurian dan kekerasan yang menyebabkan kkorban meninggal dunia. Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Laporan. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!