Kronologi Dua Mahasiswa Ditangkap Bawa Sabu 5,2 Kg di Kendari
Kendari – Polda Sultra (Sulawesi Tenggara) menangkap dua mahasiswa di Kendari Geri dan Fuad usai kedapatan membawa sabu sebanyak 5,2 Kilogram (Kg).
Selain sabu, dari tangan kedua mahasiswa itu Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa ganja 1 gram dan pil ekstasi berjumlah 16 butir.
Kronologi Penangkapan
Waka Polda Sultra, Brigjen Pol Waris Agono mengatakan, pengungkapan peredaran sabu berhasil dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat.
Pelaku pertama yang ditangkap yakni Geri dalam kamar kosnya di Jalan Meohai, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, pada Senin 1 Agustus 2022, sekitar pukul 22.15 Wita.
“Saat diinterogasi, Geri mengaku bahwa paket sabu ada di tangan rekannya yang bernama Fuad. Dari sini, kami kemudian lakukan pengembangan untuk pengungkapan,” ujar Waris dalam konferensi persnya di Balai Wartawan Polda Sultra, Jumat (5/8/2022).
Tinggalkan Balasan