METROKENDARI.ID – Dua orang perempuan kakak beradik yang berstatus masih pelajar SMA, diperkosa secara bergilir usai dicekoki Minuman Keras (Miras), di sebuah hotel di Kendari.
Kedua korban Bunga dan Mawar (nama samaran), diperkosa oleh seorang pemuda yang dikenalnya berinisial DD (23) tahun.
Kasat Reskrim Porlesta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, keduanya diperkosa secara bergilir oleh pelaku dalam kondisi mabuk dan setengah sadar.
Kejadian itu berawal pada saat Bunga dan Mawar dihubungi oleh pelaku diajak ke sebuah kamar hotel yang terletak di Anduonohu, Kota Kendari, pada Minggu (25/6/2023) lalu.
Baca Juga
“Pada saat di dalam kamar hotel, pelaku menawarkan minuman Anggur Kolesom ke kedua korban dan Miras bersama. Dalam kondisi mabuk, pelaku kemudian memaksa korban untuk disetubuhi,” ujar Fitrayadi kepada metrokendari.com, Selasa (27/6/2023).
Kata Fitrayadi, kedua korban Bunga dan Mawar diperkosa secara bergilir oleh pelaku dalam kondisi mabuk di dalam kamar hotel.
“Yang pertama di setubuhi adalah kakaknya kemudian menyusul adiknya,” ungkapnya.
Keesokan harinya setelah kedua korban sadar dan mengetahui...