BACA JUGA : Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jembatan di Butur, Kejati Sultra Bidik Calon Tersangka Baru
Kini pelaku telah diamankan dalam sel tahanan Polres Butur untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga
Pelaku dijerat pasal pasal 112 Subsider 127 tentang tindak pidana narkotika, dengan ancaman hukuman pidana diatas 5 tahun penjara.
Reporter. Shun Waode
Editor. Wayan Sukanta