Kronologi Anak Anggota DPRD di Butur Ditangkap Kasus Sabu
“Barang bukti yang ditemukan yaitu satu set alat isap dan tiga saset narkotikan jenis sabu-sabu,” terangnya.
Usai ditangkap, lanjut Anwar, pelaku terlebih dulu dibawa ke rumah sakit untuk melakukan tes urin. Hal ini dilakukan untuk memastikan pelaku positif menggunakan sabu atau tidak.
“Setelah dilakukan pemeriksaan urin di RSUD di Butur dan hasilnya positif, kami langsung naikan statusnya dari penyidikan dan saat ini tersangka,”ungkapnya.
BACA JUGA : Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jembatan di Butur, Kejati Sultra Bidik Calon Tersangka Baru
Kini pelaku telah diamankan dalam sel tahanan Polres Butur untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku dijerat pasal pasal 112 Subsider 127 tentang tindak pidana narkotika, dengan ancaman hukuman pidana diatas 5 tahun penjara.
Reporter. Shun Waode
Editor. Wayan Sukanta
Tinggalkan Balasan