Politik

KPU Sukoharjo Terima Surat Pengunduran Diri 2 Caleg PDIP

×

KPU Sukoharjo Terima Surat Pengunduran Diri 2 Caleg PDIP

Sebarkan artikel ini
KPU Sukoharjo

Dia mengatakan, kedua caleg tersebut menjalankan tugas dari partai. Sebab, yang memutuskan adalah parpol, bukan caleg. Partai memiliki strategi internalnya masing-masing.

“Ini bagian dari kewajiban yang sudah disampaikan dari awal. Saat PDIP menggunakan sistem Komandante, di situ ada metodologi, strategi, dan penghitungan mandiri yang berbeda. Jadi ini kebijakan partai, bukan kebijakan caleg,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, polemik tak dilantiknya caleg ini sempat membuat simpatisan PDIP mendatangi kantor DPC PDIP Sukoharjo, Senin (18/3). Kedatangan mereka meminta caleg DPRD Sukoharjo dari PDIP Aristya Tiwi Pramudiyatna (Dapil 2) dan Ngadiyanto (Dapil 5) dilantik karena suaranya masuk sesuai penghitungan KPU.

Ketua Ranting PDIP Desa Karang Tengah, Weru, Didik Rudiyanto mengatakan penerapan sistem Komandante. Hal itu dinilai merugikan bagi caleg yang mendapatkan wilayah dengan DPT rendah.

Terlebih, sistem itu hanya diterapkan di sejumlah daerah di Jawa Tengah, tidak secara nasional. Sehingga ia menilai sistem Komandante hanya merugikan dan tidak membesarkan partai.

“Itu hanya di Jateng dan tidak semua. Boyolali dan Solo ternyata tidak ada Komandante. Ini pembodohan politik dan pembodohan demokrasi. Kerugiannya seperti ini, caleg suara banyak dikalahkan caleg yang nilainya sedikit. Ini merugikan caleg terpilih, apalagi dengan biaya (kampanye) yang luar biasa,” pungkasnya.

Salah satu caleg PDIP Sukoharjo, Ngadiyanto berharap dirinya dan Tiwi tetap bisa dilantik. Jika tuntutannya tidak dipenuhi, ia siap menggelar aksi susulan dengan massa yang lebih besar.

error: Dilarang Keras Copy Paste!