KPU Sukoharjo Terima Surat Pengunduran Diri 2 Caleg PDIP
“Iya (Tiwi dan Ngadiyanto mengundurkan diri). Per Senin kemarin, suratnya disampaikan ke KPU,” jelasnya.
Mundurnya Tiwi dan Ngadiyanto, membuat namanya batal dilantik menjadi anggota DPRD Sukoharjo. Meski kedua nama itu memiliki suara tinggi, dan berpotensi mengamankan kursi di legislatif.
“(Penggantinya) Suara terbanyak nomor urut berikutnya,” ucapnya.
Dari hasil penghitungan rapat pleno KPU Sukoharjo, Aristya Tiwi Pramudiyatna yang meraih 5.330 suara, akan digantikan Jaka Triyatno yang mendapatkan 3.989 suara. Sementara Ngadiyanto yang mendapatkan 6.246 suara, akan digantikan Anton Purwo Saputro yang mendapatkan 5.975 suara.
Kata DPC PDIP Sukoharjo
Supervisor DPC PDIP Sukoharjo Joko Sutopo alias Jekek menerangkan, pengunduran diri itu merupakan komitmen dari seluruh caleg. Hal ini disebutnya sudah disepakati dalam proses pencalegan.
Tinggalkan Balasan