KPU Sukoharjo Terima Surat Pengunduran Diri 2 Caleg PDIP
“(Penggantinya) Suara terbanyak nomor urut berikutnya,” ucapnya.
Dari hasil penghitungan rapat pleno KPU Sukoharjo, Aristya Tiwi Pramudiyatna yang meraih 5.330 suara, akan digantikan Jaka Triyatno yang mendapatkan 3.989 suara. Sementara Ngadiyanto yang mendapatkan 6.246 suara, akan digantikan Anton Purwo Saputro yang mendapatkan 5.975 suara.
Kata DPC PDIP Sukoharjo
Supervisor DPC PDIP Sukoharjo Joko Sutopo alias Jekek menerangkan, pengunduran diri itu merupakan komitmen dari seluruh caleg. Hal ini disebutnya sudah disepakati dalam proses pencalegan.
“Di dalam proses pencalegan, ada proses penjaringan dan penyaringan. Kepada siapa pun yang sudah sepakat melalui PDIP maka ada hak dan kewajiban. Jadi mengundurkan diri dan lainnya itu, sudah komitmen dari semua caleg,” terang Jekek.
Dia mengatakan, kedua caleg tersebut menjalankan tugas dari partai. Sebab, yang memutuskan adalah parpol, bukan caleg. Partai memiliki strategi internalnya masing-masing.
“Ini bagian dari kewajiban yang sudah disampaikan dari awal. Saat PDIP menggunakan sistem Komandante, di situ ada metodologi, strategi, dan penghitungan mandiri yang berbeda. Jadi ini kebijakan partai, bukan kebijakan caleg,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan