Kabar DaerahKriminalMetro KendariMuna

KPK Tetapkan Kepala BKPSDM Muna Jadi Tersangka Suap Dana PEN Koltim 2021

×

KPK Tetapkan Kepala BKPSDM Muna Jadi Tersangka Suap Dana PEN Koltim 2021

Sebarkan artikel ini
Dana PEN Koltim 2021
Konferensi pers penetapan tersangka kasus suap Dana PEN Koltim 2021 di KPK, Jakarta, Kamis (23/6/2022) Foto. Istimewa

Ghufron menambahkan, guna proses kepentingan penyidikan tersangka SL akan ditahan selama 20 hari kedepan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

“Penahanan mulai berlaku sejak hari ini 23 Juni sampai dengan 12 Juli 2022,” jelasnya.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyayangkan masih adanya kasus korupsi dana PEN yang seharusnya digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19. “KPK prihatin ternyata masih banyak disalahguakan tertentu untuk keuntungan pribadi,” kata Ghufron.

Laporan. Wayan Sukanta

error: Dilarang Keras Copy Paste!