KPK Tetapkan Kepala BKPSDM Muna Jadi Tersangka Suap Dana PEN Koltim 2021
Baca Juga : KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana PEN 2021 di Kolaka Timur
Ghufron menambahkan, guna proses kepentingan penyidikan tersangka SL akan ditahan selama 20 hari kedepan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
“Penahanan mulai berlaku sejak hari ini 23 Juni sampai dengan 12 Juli 2022,” jelasnya.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyayangkan masih adanya kasus korupsi dana PEN yang seharusnya digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19. “KPK prihatin ternyata masih banyak disalahguakan tertentu untuk keuntungan pribadi,” kata Ghufron.
Laporan. Wayan Sukanta
1 Komentar