Ghufron menambahkan, guna proses kepentingan penyidikan tersangka SL akan ditahan selama 20 hari kedepan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
“Penahanan mulai berlaku sejak hari ini 23 Juni sampai dengan 12 Juli 2022,” jelasnya.
Baca Juga
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyayangkan masih adanya kasus korupsi dana PEN yang seharusnya digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19. “KPK prihatin ternyata masih banyak disalahguakan tertentu untuk keuntungan pribadi,” kata Ghufron.
Laporan. Wayan Sukanta