metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 23 Februari 2025

KPK Tetapkan Kepala BKPSDM Muna Jadi Tersangka Suap Dana PEN Koltim 2021

Redaksi Redaksi
Konferensi pers penetapan tersangka kasus suap Dana PEN Koltim 2021 di KPK, Jakarta, Kamis (23/6/2022) Foto. Istimewa

JakartaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK), resmi menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan kasus suap dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) tahun 2021.

Penetapan tersangka dalam kasus itu disampaikan secara resmi melalui konferensi pers oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (23/6/2022).

Ghufron mengatakan, penetapan dua tersangka dilakukan berdasarkan bukti permulaan yang cukup lalu kemudian ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Tersangka pertama inisial LMRE (adik Bupati Muna) dan SL yang menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Muna,” ujarnya.

Lanjut Ghufron, sebelumnya KPK juga telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka dalam kasus serupa yakni dugaan suap dana PEN Koltim tahun 2021.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!